Jumat, 19 Januari 2018

Getar Pakuan


Sanggar Seni Getar Pakuan merupakan salah satu wadah penyaluran minat puteraputeri Korpri Bogor. Adalah Drs. Suratman pencetus ide dari Getar itu sendiri yang merupakan walikota bogor pada saat itu. Sangar Seni Getar Pakuan dibentuk berdasarkan SK. Pengurus Korpri unit pemerintah Kota Bogor nomor: 01/UKP/SK/IV/92 yang dalam kegiatannya Walikota dan Sekda Kota Bogor bertindak sebagai pelindung. Seiring dengan banyaknya minat dan animo masyarakat baik dari Bogor, Sukabumi, Tangerang, bahkan Jakarta, pembinaan yang semula diperuntukan bagi putera-puteri Korpri mulai bergeser dan resmi dibuka untuk umum pada tahun 1994.
Limabelas tahun sudah Sanggar Seni Getar Pakuan berkiprah dalam pembinaan baik dalam seni tari ataupun karawitan. Untuk sebuah sanggar seni, usia 15 tahun memang merupakan rentang waktu yang cukup panjang, dan tentu saja tidak bisa dipungkiri sepanjang tenggang waktu itu banyak hal yang sudah dilakoni Sanggar Seni Getar Pakuan baik itu dalam konteks keberadaannya sebagai sebuah lembaga pendidikan 
khusus kesenian, maupun dalam kiprah di jagat raya kesenian Jawa Barat. Berbagai prestasi telah diraih baik tingkat Bogor, Jabotabek, Jawa Barat bahkan tingkat Nasional. Semua ini tak lepas dari dedikasi segenap pengurus sanggar serta dukungan pemerintah dan semua elemen masyarakat pencinta seni. Sebagai sanggar pendidikan, telah tercatat sekitar 250 siswa terdiri dari kelas tari Jaipongan, tari klasik, Bina Vokal dan Karawitan yang berasal dari Bogor, Sukabumi, Tangerang, dan Jakarta. Menyadari akan potensi tersebut, sepatutnyapemerintah Jawa Barat turu membantu sebuah langkah yang direncanakan sanggar seni Getar Pakuan demi eksistensi berkesenian di Kota Bogor.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar