Rabu, 17 Januari 2018

Sanggar Andika

Pada zaman seperti saat ini, melestarikan kesenian dan kebudayaan merupakan suatu wujud cinta terhadap Tanah Air. Melestarikan kesenian seperti seni tari dan seni musik yang berbasis pendidikan menjadi salah satu contoh. Idang Rasidi, Masnah Setiawati, D. Hidayat, Wawan Segiawan dan Endang Junaedi mencoba untuk memberikan peluang kepada anak-anak, remaja maupun dewasa untuk melestarikan seni dan budaya dengan mendirikan suatu sanggar yang diberi nama Sanggar Andika.
Sanggar Andika didirikan tanggal 26 Maret 2008. Saat ini, sanggar yang berlokasi diKp. Sukawarna ( Belakang Kelurahan Cipaku) Rt 01/ 03 Kec. Bogor Selatan ini dipimpin oleh Endang Junaedi S.Pd. Sanggar yang telah berdiri sekitar 8 ini sudah memiliki lebih dari 100 orang anggota.Sanggar ini pun telah mempunyai Ijin Pendirian dengan nomor 556/17 – TDUP / BPPTPM / II / 2013 di bawah binaan Dinas Kebudayaan, Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disbudparekraf) Kota Bogor.
Selain melestarikan seni tari dan musik berbasis pendidikan, Sanggar Andika pun mencoba untuk memberikan peluang kepada anak-anak, remaja maupun dewasa untuk terus menggali potensi diri melalui belajar, bermain dan berkreatifitas dengan bekal pengetahuan seni dan musik tradisional, serta ikut menunjang program pemerintah di sektor Kebudayaan dan Pariwisata dengan memperkenalkan Seni Budaya khususnya Jawa Barat.
sc : Tribunnews.com


Tidak ada komentar:

Posting Komentar