Sanggar, Kekuatan Budaya
Kebudayaan lokal penting untuk dipelihara agar kebudayaan nasional senantiasa tetap terjaga selamanya. Pentingnya memelihara kebudayaan lokal ini merupakan bagian dari upaya mempertahankan identitas bangsa.
Dalam terminologi antrofologi, identitas adalah sifat khas yang menggambarkan karakter sesuai dengan kesadaran dan pandangan pribadi, golongan, kelompok, komunitas atau bangsa itu sendiri. mengacu pada pengertian ini, identitas tidak terbatas pada individu semata tetapi berlaku pula pada suatu kelompok. Secara harfiah identitas adalah ungkapan nilai-nilai budaya suatu bangsa yang bersifat khas dan yang membedakannya dengan bangsa lain. Kekhasan dan karakter itulah yang biasanya disebut sebagai ciri identitas. Dengan begitu, identitas bukanlah suatu yang selesai dan final, tetapi merupakan suatu kondisi yang selalu disesuaikan kembali, sifat yang selalu diperbaharui, dan keadaan yang dinegosiasi terus-menerus, sehingga wujudnya akan selalu tergantung dari proses yang membentuknya. Di satu sisi identitas akan terbentuk berdasarkan kemauan kita sendiri, sedangkan di sisi lain identitas akan sangat tergantung dari kekuatan-kekuatan objektif yang terjadi di sekitar kita yang mengharuskan kita untuk meresponsnya. Dan, respons tersebut secara tidak langsung juga memberi bentuk lain terhadap apa yang kita anggap sebagai diri kita saat ini.
Dengan kata lain, dalam pembentukan identitas,sifat khas itu bisa terus tumbuh dan berkembang sehingga tidak selesai dalam satu proses, tetapi masih memungkinkan
untuk terus berlangsung dan berkembang sesuai dengan situasi dan mengikuti perubahan zaman atau kontekstual. Sifat identitas yangrelatif dan kontekstual mengharuskan setiap bangsa untuk selalu kritis terhadap identitas nasionalnya dalam menyegarkan dan memelihara pemahaman dan jati diri bangsa. Disinilah budaya lokal menjadi salah satu identitas bangsa dan benteng penting yang patut dipelihara.
Kebudayaan lokal penting untuk dipelihara agar kebudayaan nasional senantiasa tetap terjaga selamanya. Pentingnya memelihara kebudayaan lokal ini merupakan bagian dari upaya mempertahankan identitas bangsa.
Dalam terminologi antrofologi, identitas adalah sifat khas yang menggambarkan karakter sesuai dengan kesadaran dan pandangan pribadi, golongan, kelompok, komunitas atau bangsa itu sendiri. mengacu pada pengertian ini, identitas tidak terbatas pada individu semata tetapi berlaku pula pada suatu kelompok. Secara harfiah identitas adalah ungkapan nilai-nilai budaya suatu bangsa yang bersifat khas dan yang membedakannya dengan bangsa lain. Kekhasan dan karakter itulah yang biasanya disebut sebagai ciri identitas. Dengan begitu, identitas bukanlah suatu yang selesai dan final, tetapi merupakan suatu kondisi yang selalu disesuaikan kembali, sifat yang selalu diperbaharui, dan keadaan yang dinegosiasi terus-menerus, sehingga wujudnya akan selalu tergantung dari proses yang membentuknya. Di satu sisi identitas akan terbentuk berdasarkan kemauan kita sendiri, sedangkan di sisi lain identitas akan sangat tergantung dari kekuatan-kekuatan objektif yang terjadi di sekitar kita yang mengharuskan kita untuk meresponsnya. Dan, respons tersebut secara tidak langsung juga memberi bentuk lain terhadap apa yang kita anggap sebagai diri kita saat ini.
Dengan kata lain, dalam pembentukan identitas,sifat khas itu bisa terus tumbuh dan berkembang sehingga tidak selesai dalam satu proses, tetapi masih memungkinkan
untuk terus berlangsung dan berkembang sesuai dengan situasi dan mengikuti perubahan zaman atau kontekstual. Sifat identitas yangrelatif dan kontekstual mengharuskan setiap bangsa untuk selalu kritis terhadap identitas nasionalnya dalam menyegarkan dan memelihara pemahaman dan jati diri bangsa. Disinilah budaya lokal menjadi salah satu identitas bangsa dan benteng penting yang patut dipelihara.
Budaya lokal memberi pengayaan dan penguatan terhadap identitas bangsa. Dan oleh
karenanya, suatu bangsa dibedakan dari bangsa yang lain melalui keragaman dan
kekhasan kebudayaannya. Kebudayaan banga dalam penjelasan UUD 1945 disebut
sebagai ”puncak-puncak kebudayaan” dari asal suku-suku bangsa.
Indonesia memang dikenal sebagai negara yang kaya akan kebudayaan. Kebudayaan
seolah menjadi sesuatu yang tak bisa dipisahkan lagi dari bangsa ini. Kebudayaan yang
dimilik bangsa ini hadir lebih dari sekedar identitas bangsa, tetapi merupakan kebutuhan
yang tidak bisa ditinggalkan sebagai bagian dari kehidupan berbangsa.
Meski begitu, berbagai kebudayaan yang sudah sejak dulu dan melekat ke dalam
identitas Indonesia tidak lepas dari proses interaksi dari pengaruh-pengaruh bangsa lain.
Tidak ada produk budaya yang murni hadir tanpa proses interaksi dengan yang lain.
Berbagai kebudayaan yang ada dan berkembang di Indonesia juga dipengaruhi oleh berbagai kebudayaan lain seperti kebudayaan Arab dan Tionghoa. Namun demikian, hasil
karenanya, suatu bangsa dibedakan dari bangsa yang lain melalui keragaman dan
kekhasan kebudayaannya. Kebudayaan banga dalam penjelasan UUD 1945 disebut
sebagai ”puncak-puncak kebudayaan” dari asal suku-suku bangsa.
Indonesia memang dikenal sebagai negara yang kaya akan kebudayaan. Kebudayaan
seolah menjadi sesuatu yang tak bisa dipisahkan lagi dari bangsa ini. Kebudayaan yang
dimilik bangsa ini hadir lebih dari sekedar identitas bangsa, tetapi merupakan kebutuhan
yang tidak bisa ditinggalkan sebagai bagian dari kehidupan berbangsa.
Meski begitu, berbagai kebudayaan yang sudah sejak dulu dan melekat ke dalam
identitas Indonesia tidak lepas dari proses interaksi dari pengaruh-pengaruh bangsa lain.
Tidak ada produk budaya yang murni hadir tanpa proses interaksi dengan yang lain.
Berbagai kebudayaan yang ada dan berkembang di Indonesia juga dipengaruhi oleh berbagai kebudayaan lain seperti kebudayaan Arab dan Tionghoa. Namun demikian, hasil
budaya itu menjadi khas saat ada tafsir yang estetis diwujudkan ke berbagai bentuk produk kebudayaan lokal. Lokalitas itulah yang otentik.Karena itu, meski pernah didefinisikan bahwa kebudayaan nasional adalah puncak dari kebudayaan-kebudayaan daerah, bukan berarti ditafsirkan sebagai homogenisasi atas produk-produk kebudayaan lokal. Indonesia hanya merangkai suatu mosaik khazanah kebudayaan yang kaya, Bhinneka Tunggal Ika. Indonesia mempunyai banyak kebudayaan lokal. Sebab itulah, pemerintah baik pusat maupun daerah serta seluruh lapisan masyarakat dan rakyat Indonesia wajib melindungi kebudayaan lokal agar kebudayaan nasional tetap terjaga sampai akhir zaman. Bahkan, hasil budaya lokal merupakan aset daerah yang harus memperoleh perhatian lebih terutama di era globalisasi saat ini.
Budaya lokal menjadi bagian penting yang dapat dikembangankan dan dikelola sebaikbaiknya. Pemerintah dan masyarakat wajib untuk menjaga dan melestarikan budaya
karena merupakan identitas suatu daerah. Kontribusi dari pemerintah dan masyarakat haruslah nyata dilakukan agar tujuan terpeliharanya budaya nasional dapat terwujud dan terus dipertahankan. Wujud peran serta masyarakat salah satunya adalah pengembangan kesenian berasaskan budaya lokal.
karena merupakan identitas suatu daerah. Kontribusi dari pemerintah dan masyarakat haruslah nyata dilakukan agar tujuan terpeliharanya budaya nasional dapat terwujud dan terus dipertahankan. Wujud peran serta masyarakat salah satunya adalah pengembangan kesenian berasaskan budaya lokal.
Di Kota Bogor, kebutuhan dan kesadaran berbudaya masyarakat diperlihatkan dengan tumbuhnya berbagai sanggar dan komunitas yang menghadirkan kekhasan masingmasing dan sekaligus upaya untuk tetap bertahan, tumbuh dan bahkan berkembang sebagai bentuk eksistensi diri membangun kebudayaan khas di Kota Bogor. Berbagai bentuk kegiatan juga berlangsung dan turut hidup bersama dengan munculnya banyak sanggar di Kota Bogor dalam pemanfaatan ruang kebudayaan dan pengembangan
kesenian yang secara umum menjadi bentuk kegiatan yang konsisten. Karenanya, tidak
berlebihan jika sanggar dianggap sebagai salah satu benteng dan kekuatan budaya yang
penting. Terbentuknya sanggar-sanggar telah memberi peluang dalam pemanfaatan
kesenian oleh masyarakat sebagai salah satu kebutuhan. Pemanfaatan kesenian yang dimaksud salah satunya adalah pendirian Sanggarsanggar seni di daerah dalam rangka penguatan terhadap budaya daerah di Kota Bogor.
Secara umum sanggar adalah tempat, sarana atau wadah dalam mengembangkan
kegiatan kesenian seperti Seni Musik, Tari, Seni Lukis, Seni Kerajinan atau Kriya, Seni
Peran, dan lain-lain yang hidup sebagai bagian dari denyut budaya di Kota Bogor. Banyak
pihak memetik manfaat atas kehadiran sanggar selain terjadinya proses edukasi budaya
bangsa dalam pemanfaatan kegiatan kesenian itu.
berlebihan jika sanggar dianggap sebagai salah satu benteng dan kekuatan budaya yang
penting. Terbentuknya sanggar-sanggar telah memberi peluang dalam pemanfaatan
kesenian oleh masyarakat sebagai salah satu kebutuhan. Pemanfaatan kesenian yang dimaksud salah satunya adalah pendirian Sanggarsanggar seni di daerah dalam rangka penguatan terhadap budaya daerah di Kota Bogor.
Secara umum sanggar adalah tempat, sarana atau wadah dalam mengembangkan
kegiatan kesenian seperti Seni Musik, Tari, Seni Lukis, Seni Kerajinan atau Kriya, Seni
Peran, dan lain-lain yang hidup sebagai bagian dari denyut budaya di Kota Bogor. Banyak
pihak memetik manfaat atas kehadiran sanggar selain terjadinya proses edukasi budaya
bangsa dalam pemanfaatan kegiatan kesenian itu.
Kegiatan kesenian ini memiliki peranan sangat penting dalam melestarikan kebudayaan lokal sekaligus berkontribusi dalam pembangunan daerah. Oleh karenanya Pemerintah Kota Bogor melalui Dinas Kebudayaan, Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disbudparekraf) Kota Bogor memberi apresiasi denganmemfasilitasi, mendorong dan menjaga eksistensi sanggar-sanggar yang ada di Kota Bogor dengan cara membangun kemitraan yang berkelanjutan. Kegiatan yang ada dalam sebuah sanggar seni berupa kegiatan pengembangan tentang seni, yang meliputi proses dari pembelajaran, penciptaan hingga produksi, juga mendapat perhatian sesuai dengan kondisi dan program yang dimiliki Disbudparekraf Kota Bogor. Semua proses itu, mulai dari pembelajaran, penciptan hingga produksi hampir sebagian besar dilakukan di dalam sanggar.Proses akhir kegiatan sanggar sesuai bentuk dan jenis sanggarnya adalah presentasi kepada publik yang dikawal dan difasilitasi mulai dari seni pertunjukan seperti teater, tari, pantomim dan lain-lain dalam bentuk
pementasan. Dalam proses peran sanggar sebagai kekuatan budaya, banyak juga sanggar dan komunitas seni di Kota Bogor yang melakukan presentasi dan membuktikan eksistensi mereka secara mandiri tanpa ada ketergantungan terhadap programprogram dan kesempatan yang diberikan pemerintah. Namun demikian, pada intinya, melalui pemasaran dan pementasan inilah kebudayaan lokal dapat terjaga. Memang perlu diakui, di satu sisi perkembangan dan kehidupan sanggar belum berada pada tingkat yang memadai secara signifikan.Hal ini disebabkan oleh beberapa faktor diantaranya kesadaran masyarakat terhadap seni dan budaya daerah yang masih kurang, SDM yang belum memadai, dan anggaran pemerintah daerah yang masih terbatas kaitannya dengan pengembangan kesenian.
Namun begitu, pemerintah dalam hal ini tetap berupaya untuk mendorong masyarakat dalam mengembangkan kesenian daerah melalui sanggar ataupun komunitas-komunitas seni lainnya dalam berbagai bentuk. Pemanfaatan pelaku-pelaku seni dan sanggarsanggar dalam event-event tertentu baik lokal maupun ke daerah lain, menjadi salah satu upaya pengembangan peran sanggar di Kota Bogor. Selain itu pemerintah melakukan fasilitasi sanggar-sanggar yang ada untuk dimanfaatkan dalam kepentingan program seni budaya atau pariwisata.
Peran sanggar di masyarakat tentu akan lebih besar dalam mengembangkan dan memelihara kebudayaan lokal jikamasyarakat turut berpartisipasi aktif baik sebagai subjek maupun objek dalam menjaga serta melestarikan kebudayaan lokal melalui sanggar-sanggar yang ada maupun komunitas seni lainnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar